Tahap Finalisasi Draft Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Clear

img

Ir Sapto Setyo Pramono


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat finalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Senin (9/10/2023). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ir Sapto Setyo Pramono.

Tahapan pembahasan finalisasi draft harus dilakukan sebelum sebuah Ranperda disetujui dan disahkan. Tujuannya kata politikus Golkar itu, yakni untuk menyempurnakan sejumlah pasal yang dinilai perlu diperjelas.

Maka itu, pembahasannya diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, dari perwakilan Bappeda, Biro Hukum dan pihak terlibat lainnya. Mulai dari bidang pajak, retribusi dan sebagainya.

"Kita libatkan mereka karena memang ada beberapa pasal dibatang tubuh ranperda ini yang harus dirapikan. Selama prosesnya, memang ada hal-hal yang kita maksimalkan disitu," ungkapnya, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Disinggung soal potensi peningkatan PAD dari pajak dan retribusi daerah, ia menegaskan ada banyak sekali potensi. Salah satunya, dari sektor alat berat yang selama ini tidak masuk sebagai bagian dari Kendaraan Bermotor.

"Dengan hadirnya UU HKPD terutama nomor 1, 2 dan 3. Kemudian ada juga rujukan dari PP nomor 35, makanya kita rapikan. Karena, itu sumber-sumber kita. Itu pun baru dari alat berat saja, belum opsi lainnya. Termasuk juga tadi perapian terkhususnya masalah nomor polisi (nopol) di luar Kaltim," jelasnya.

"Pasal untuk alat berat memang kita rapikan juga tadi. Kita juga menambahkan tim terpadu dalam rangka proses inventarisir alat berat, karena berhubungan dengan PBB AB (Pajak Bahan Bakar Alat Berat) kan," sambungnya.

Nantinya, akan dibentuk tim terpadu yang akan melibatkan banyak pihak. Diantaranya, kepolisian, perhubungan, Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan lain-lain. Tujuan tim ini dibentuk tidak lain untuk membangun sebuah sistem yang efektif dan efisien.

"Saya pikir semua pembahasan tadi sudah clear, Senin nanti kita lakukan tahap laporan akhir. Setelah itu, kita hanya menunggu surat persetujuan untuk bisa dijalankan. Karena kan habis ini ada proses evaluasi dan registrasi untuk diperdakan," tutupnya.(ADV)